Jumat, 02 November 2018

Tetep,Antep,Mantep


Kembali lagi dengan dengan DoelGemok.blogspot.kali ini kita akan membahas hasil reportase hari selasa 30 Oktober 2018 mengenai matakuliah Filsafat Pendidikan oleh Bapak Moh Aniq KHB S.Pd., M.Hum.
Mereview pada pertemuan sebelumnya beliau kali ini menjelaskan salah satu siaft-sifat yang harus dimiliki seseorang dan jiwa kepemimpinan menurut Ki Hajar Dewantara yaitu Tetep,Antep Dan Mantep.
·         Tetep yaitu seseorang harus mempunyai ketetapan,tidak mudah goyah sehingga apa yang di hasilkan tidak mudah goyang oleh pengaruh orang lain.
·         Antep yaitu seseorang harus ilmu atau pengetahuan,Ki Hajar Dewantara mengatakan oaring yang bijaksana oaring yang banyak banyak membaca supaya memiliki bekal atau pengetahuan yang lebih banyak tidan Cuma mendapat materi di bangku sekolah dan dan juga pengatuan dapat juga di peroleh dalam lingkungan masyarakat.
·         Mantep yaitu kita dituntut untuk meyakini bahwa kita mampu atau bisa dengan hal apapun yang kita kerjakan dan apapun yang di tugaskan pada kita maka dari itu kita di tuntut untuk mantep.
Kemudian di ahir sesi materi beliau memberi  penjelasan bahwa HAM adalah salah satu produk kaum ATEIS yaitu tidak percaya kepada tuhan.kemudian beliau juga membandingakan anak tahun 80an,90an,milenial dan millennium itu sangat-sangat berbeda bisa di lihat dari cara mendidik anak pada zaman dahulu dengan zaman sekarang bisa kita ambil contoh : zaman dahulu pembagian rapor sekolah di berikan langsung kepada anak dengan mangsut agar dia bertangguang jawap atas apa yang di sampaikan oleh guru pada saat pembagian rapor semisal juga jika di tanya libur sekolah sampaikapan dan juga ketika kitamelakukan kesalahan di sekolah justru kita yang di mrfahi orang tua  berbeda dengan pengajaran zaman sekarang orang tua di hadirkan pada saat pembagian rapor sehingga orang tua lah yang mengerti atau bertanggunga jawap dengan apa yang di sampaikan gur, guru lebih harus berhati hati dalam menegur  siswa yang melakukan kesalahan di sekolah jika cara menegur guru salah bisa menjadi permasalahan yang besar bahkan bisa ke ranah hukum,dahulu jika guru menegur dengan menjewer telinga tidak mendaji permasalahan tetapi sekarang bisa menjadi permasalhan yang serius bahkan sampai ke ranah hukum,
Sekian reportase yang dapat saya sampaikan kiranya belum sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh bapak Moh Aniq KHB S.Pd., M.Hum,saya mengucapkan permohonan maaf yang se besar-besarnya dan saya juga berterima kasih atas kesempatan nya membaca tulisan saya yang jauh dari kata baik karena reportase tersebut yang dapat saya sampaikan.
                                                                                                Semarang, 02 November2018


Tidak ada komentar:

Posting Komentar