Kembali
lagi dengan dengan DoelGemok.blogspot.kali ini kita akan membahas hasil
reportase hari selasa 30 Oktober 2018 mengenai matakuliah Filsafat Pendidikan
oleh Bapak Moh Aniq KHB S.Pd., M.Hum.
Mereview pada pertemuan
sebelumnya beliau kali ini menjelaskan salah satu siaft-sifat yang harus
dimiliki seseorang dan jiwa kepemimpinan menurut Ki Hajar Dewantara yaitu Tetep,Antep
Dan Mantep.
·
Tetep yaitu seseorang harus mempunyai ketetapan,tidak mudah goyah
sehingga apa yang di hasilkan tidak mudah goyang oleh pengaruh orang lain.
·
Antep yaitu seseorang harus ilmu atau pengetahuan,Ki Hajar Dewantara
mengatakan oaring yang bijaksana oaring yang banyak banyak membaca supaya
memiliki bekal atau pengetahuan yang lebih banyak tidan Cuma mendapat materi di
bangku sekolah dan dan juga pengatuan dapat juga di peroleh dalam lingkungan
masyarakat.
·
Mantep yaitu kita dituntut untuk meyakini bahwa kita mampu atau bisa
dengan hal apapun yang kita kerjakan dan apapun yang di tugaskan pada kita maka
dari itu kita di tuntut untuk mantep.
Kemudian di ahir sesi
materi beliau memberi penjelasan bahwa
HAM adalah salah satu produk kaum ATEIS yaitu tidak percaya kepada tuhan.kemudian
beliau juga membandingakan anak tahun 80an,90an,milenial dan millennium itu
sangat-sangat berbeda bisa di lihat dari cara mendidik anak pada zaman dahulu
dengan zaman sekarang bisa kita ambil contoh : zaman dahulu pembagian rapor
sekolah di berikan langsung kepada anak dengan mangsut agar dia bertangguang
jawap atas apa yang di sampaikan oleh guru pada saat pembagian rapor semisal
juga jika di tanya libur sekolah sampaikapan dan juga ketika kitamelakukan
kesalahan di sekolah justru kita yang di mrfahi orang tua berbeda dengan pengajaran zaman sekarang
orang tua di hadirkan pada saat pembagian rapor sehingga orang tua lah yang
mengerti atau bertanggunga jawap dengan apa yang di sampaikan gur, guru lebih harus
berhati hati dalam menegur siswa yang
melakukan kesalahan di sekolah jika cara menegur guru salah bisa menjadi
permasalahan yang besar bahkan bisa ke ranah hukum,dahulu jika guru menegur
dengan menjewer telinga tidak mendaji permasalahan tetapi sekarang bisa menjadi
permasalhan yang serius bahkan sampai ke ranah hukum,
Sekian
reportase yang dapat saya sampaikan kiranya belum sesuai dengan apa yang di
sampaikan oleh bapak Moh Aniq KHB S.Pd., M.Hum,saya mengucapkan
permohonan maaf yang se besar-besarnya dan saya juga berterima kasih atas
kesempatan nya membaca tulisan saya yang jauh dari kata baik karena reportase
tersebut yang dapat saya sampaikan.
Semarang,
02 November2018